KUDUS - Bertempat di Aula Kelurahan Mlatinorowito Kecamatan Kota Kabupaten Kudus Jawa Tengah, di laksanakan kegiatan pelatihan penguatan dan peningkatan kapasitas tenaga keamanan dan ketertiban terhadap Satlinmas Kelurahan Mlatinorowito.
Kegiatan ini sebagai wujud Sinergitas TNI dan POLRI dengan Perangkat desa dalam pembinaan terhadap masyarakat, sebagai pengisi materi Babinsa Koramil 01/Kota Serda Shokib dan Bhabinkamtibmas Aipda Moh Jafar, S.H., Senin (28/11/2022).
Serda Shokib mengatakan Satuan Perlindungan Masyarakat atau sering kita sebut dengan Satlinmas atau yang lebih kita kenal dengan nama Linmas/Hansip merupakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.
Dalam materi yang di sampaikan, Babinsa mengingatkan tugas-tugas Satlinmas diantaranya membantu aparat pemerintah dalam memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban umum, serta kegiatan sosial kemasyarakatan di desa atau kelurahan termasuk juga ketika pelaksanaan pemilu, pilgub maupun pilkada.
"Itu semua dapat dilakukan oleh Satlinmas dalam keadaan tidak ada bencana", terangnya.
Sementara itu Bhabinkamtibmas dalam penyampaian materinya mengulas tentang dasar hukum yang melandasi Satlinmas di antaranya Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 pasal 27 ayat 3 dan 30 ayat 1.
"Jadi bapak-bapak atau ibu-ibu Satlinmas jangan ragu dalam bertindak, karena itu semua sudah ada peraturanya", pungkasnya.
Redaktur : Pendim 0722/Kudus