Bersama Ditjenpas Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Pelatihan Tekhnik Khusus Pemasyarakatan

    Bersama Ditjenpas Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Pelatihan Tekhnik Khusus Pemasyarakatan
    Dok. Humas Rutan Kudus

    *NUSAKAMBANGAN* - Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyelenggarakan pelatihan teknis khusus pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Karanganyar, Rabu (4/10).

    Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto, mengatakan pelatihan ini merupakan wujud komitmen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk terus meningkatkan kualitas sistem pemasyarakatan, khususnya di Jawa Tengah.

    “Dengan adanya sistem pemasyarakatan yang baik akan sangat membantu dalam menciptakan masyarakat yang lebih aman, adil dan beradab, ” ucap Tejo.

    “Petugas pemasyarakatan mempunyai banyak tugas dan tanggung jawab, antara lain pelayanan, penyuluhan, bimbingan, perawatan, pengamanan dan pengawasan, ” tambahnya.

    Mengingat rumitnya tugas petugas pemasyarakatan, diperlukan sumber daya manusia yang berkompeten, profesional, dan juga harus menunjukkan integritas dan akuntabilitas. 

    Selain itu, petugas pemasyarakatan juga harus mampu berkoordinasi dengan masyarakat dan aparat penegak hukum lainnya.

    “Jadi, peningkatan keterampilan dan kemampuan petugas pemasyarakatan akan menghasilkan manajemen pemasyarakatan yang jauh lebih baik, ” kata Tejo.

    Singkatnya, Tejo berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kecerdasan dan integritas setiap petugas pemasyarakatan.

    Menurutnya kecerdasan dan integritas merupakan hal yang harus dimiliki oleh setiap petugas pemasyarakatan.

    “Saya harap kalian semua dapat meningkatkan kecerdasan dan integritas selama pelatihan ini, ” jelasnya. “Karena kedua hal ini akan memudahkan kalian dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara maksimal, ” pungkas Tejo.

    Senada dengan Kepala Kakanwil, Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Supriyanto menilai, pengembangan keterampilan petugas menjadi prioritas utama yang harus dilakukan.

    “Saya berharap dengan pelatihan ini potensi petugas pemasyarakatan dapat terwujud secara maksimal, ” ujarnya.

    “Sehingga ketika kembali ke UPT dapat menyikapi dan memahami apa yang perlu dilakukan terkait dengan gangguan keamanan dan ketertiban di UPT Pemasyarakatan, ” tambah Supriyanto.

    Sebagai informasi, pelatihan ini diikuti oleh 200 petugas lapas dari seluruh lapas dan rutan kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jawa Tengah.  

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Program dan Humas Toni Sugiarto, Direktur Pembinaan, Bimbingan dan IT Budi Yuliarno, serta seluruh kepala UPT Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Kudus Ikuti Bimtek Penggunaan Cash...

    Artikel Berikutnya

    Peringati HUT Ke 78 TNI, Koramil 04/Jekulo...

    Berita terkait