Kemenkumham Jateng Fasilitasi 136 Orang Catar Poltekip dan Poltekim Untuk Mengikuti Tahap Ujian Psikotes

    Kemenkumham Jateng Fasilitasi 136 Orang Catar Poltekip dan Poltekim Untuk Mengikuti Tahap Ujian Psikotes

    SEMARANG – Kamis (20/07) Tes Psikotest yang merupakan rangkaian tahapan Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Kementerian Hukum dan HAM RI TA 2023 dilaksanakan sesuai jadwal. Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah memfasilitasi penyelenggaraan tes yang bertempat di Aula Kresna Basudewa.

    Ketika tes hendak dimulai, Plt Kepala Kantor Wilayah Hantor Situmorang, serta tim panitia pusat dan daerah secara resmi membuka segel ruangan dengan disaksikan oleh perwakilan peserta calon taruna/taruni Poltekip dan Poltekim. Sebelumnya, Tim Panitia Pusat menyegel ruangan tempat pelaksanaan tes psikotes guna menghindari terjadinya kecurangan dan menyeterilkan ruangan.

    Hantor dalam pengarahannya berharap seluruh peserta dalam kondisi yang sehat dan selalu fokus pada pekerjaan masing-masing sehingga tes dapat dikerjakan dengan hasil yang maksimal.

    “Semoga seluruh peserta tes dalam keadaan sehat dengan harapan dapat mengerjakan tes sesuai target yang maksimal. Fokus dengan pekerjaan sendiri, berpikir tenang, jangan buru-buru, habiskan saja waktu yang disediakan, tak kalah penting jangan terganggu oleh keadaan sekitar.”, ucap Hantor.

    Kepala Bagian Umum Budhiarso Widhyarsono dan Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Madya BPSDM Hukum dan HAM RR Dewi Sri Handayani memberikan penjelasan terkait petunjuk, ketentuan, serta instruksi dalam tes psikotes. 

    Pelaksanaan tes psikotes dibagi dalam dua sesi selama satu hari, dengan total peserta 136 calon Taruna/Taruni Poltekip dan Poltekim. Ujian Psikotest ini merupakan Seleksi Lanjutan dari rangkaian Seleksi Calon Taruna/i Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim Kementerian Hukum dan HAM RI. Peserta tes psikotest yakni Catar yang telah lolos 3 kali formasi dalam seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). 

    Setelah tahapan psikotest ini, seleksi lanjutan berikutnya adalah tes Kesehatan, Tes Kesamaptaan dan kemudian Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampi

    lan (WPFK).

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Dengan Komsos, Kemanunggalan TNI Rakyat...

    Artikel Berikutnya

    Meskipun Kandas Menyabet Emas, Kemenkumham...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rutan Kudus Perkuat Komitmen Reformasi Birokrasi melalui Evaluasi RKT RB

    Ikuti Kami