Kudus - Senin (21/08) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui PT. Wiraxa Militex Indonesia melakukan pengiriman Barang Milik Negara (BMN) berupa 4 unit komputer, yang diterima langsung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus.
Barang yang sampai tersebut diterima Rutan Kudus dengan kondisi yang baik secara fisik. Serah terima barang langsung diterima oleh Kepala Sub Seksi Pengelolaan dan Staf Pengelola BMN. Barang akan diinventarisasikan kedalam daftar BMN di Rutan Kudus.
Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Moh. Riza Aliyafi menjelaskan bahwa barang tersebut akan dicek kembali kondisi sebelum dilakukan pendataan ke dalam daftar Inventarisasi BMN.
"Barang ini akan kami cek semua kondisi dahulu dan melakukan pendataan ke daftar inventarisasi dan pencatatan BMN ke dalam Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) , sehingga kedepannya kami lebih mudah melakukan pemeliharaan dan perawatan secara berkala, " ungkapnya.
"Terimakasih kepada Ditjenpas yang telah memberikan 4 unit komputer, karena hal tersebut sebagai penunjang dalam melaksanakan pekerjaan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal lagi, " ungkapnya.